Kota Bima,- Setelah dilakukan klarifikasi soal pemalsuan tanda tangan yang terlampir didalam dokumen pencairan anggaran SP2D, Marwan Hadi, S.Sos Kepala kelurahan Mande menegaskan bahwa masalah tersebut hanya salah paham atau miskomunikasi.
"Saya selaku Lurah Mande membantah terkait tandatangan palsu di dokumen tersebut, setelah saya cek rupanya ada miskomunikasi antara bendahara dan oknum yang bersangkutan," ungkap Marwan, Minggu 22 Desember 2024.
Marwan mengaku selama ini ia tidak tahu soal itu, sebab yang diketahuinya hanya menandatangani atas nama dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Apa yang diungkapkan dimedia itu demi Allah itu tidak benar, sebab setelah tanda tangan itu sudah rampung saya periksa semua dan saya tanyakan ke bendahara apakah semua tanda tangan itu sudah lengkap dijawablah sudah," terangnya
Karena ini hanya miskomunikasi Marwan berinisiatif untuk memanggil kedua belah pihak agar masalah tersebut secepatnya diselesaikan.
Setelah dilakukan kroscek dan terurai masalah tersebut akhirnya mereka berdua sepakat berdamai.
"Semua itu ada kesalahpahaman hanya miskomunikasi saja, mereka berdua masih saudaraan dan sudah damai," terangnya.
Atas kejadian tersebut Marwan berharap, kepada keduanya untuk lebih fokus melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pegawai kelurahan Mande, serta meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Atas kejadian tersebut saya harap semuanya bisa lebih fokus kerja. Tingkatkan pelayanan yang berkuatis kepada masyarakat," ucapnya. (SB01)