Kota Bima,- PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada moment politik ini PKH sering disalah gunakan oleh segelintir oknum demi meraup suara dari arus bawah. Bahkan bisa dijadikan alat ampuh dalam politik praktis diberbagai aspek sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Untuk menghindari hal itu, Ir. H. Mohammad Rum, MT pada orasi politik usai melantik dan mengukuhkan tim pemenangan AMANAH Kelurahan Panggi menjelaskan bahwa program PKH ini adalah program yang bersumber dari dana APBN, sasarannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi keluarga miskin, terutama dalam dalam meningkatkan kesehatan keluarga, meningkatkan pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, dan meningkatkan pendapatan keluarga.
"PKH jangan dijadikan alat politik praktis, ini adalah upaya intimidasi dan pembodohan masyarakat," ungkap Rum didepan warga, Senin 30 September 2024.
Rum menegaskan hal tersebut mestinya tidak dilakukan dan diulangi lagi ia berharap kepada Bawaslu turun tangan jangan diam kalau ada peristiwa seperti ini.
"Yang melaporkan ini adalah pendamping PKH yang suka main politik praktis dan saya berharap Bawaslu tindak tegas jangan diam," ujarnya.
Modus yang dilakukan, lanjut mantan kepala PUPR NTB ini adalah dengan cara mendatangi rumah-rumah warga meminta KTP agar dibuatkan kartu PKH kemudian membodohi masyarakat.
Mestinya berdasarkan prosedur pendataan, PKH ini mulai direncanakan dari tingkat RT dan RW, Tingkat Kelurahan kemudian disertai dengan dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.
"Jangan dijerumuskan dengan hal-hal seperti itu kasian masyarakat kota Bima. Hindarilah hal yang bersifat profokatif dan pembodohan. Jadikankan Kota Bima ini sebagai pemilu yang damai," tandasnya. (SB01)