Suami Cari Nafkah di Jakarta, Istri Malah Selingkuh

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Suami Cari Nafkah di Jakarta, Istri Malah Selingkuh

Selasa, 17 September 2024

Kota Bima,-
Sungguh miris nasib yang dialami oleh A. Farid Abakar (44) warga asal desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima disaat mencari nafkah di daerah Ibu Kota Jakarta harus menerima kenyataan pahit.


Pasalanya, bapak dua orang anak ini ke jakarta hanya untuk menjual sapi miliknya ke daerah jabotabek selama 2 bulan lebih. 


Pria yang berprofesi sebagai peternak sapi ini bercerita, selama menjalani hubungan rumah tangga sebelumnya tidak pernah merasa curiga atas ulah istrinya yang bernama Erni. 


Ia ke Jakarta disaat musim jual sapi saja dan tidak lama hanya beberapa bulan. Namun di tahun 2024 ini bahtera rumah tangga tiba-tiba dapat kabar panggilan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Agama Bima.


Sontak saja A. Farid kaget, yang ia ketahui sebelum berangkat ke Jakarta tidak ada masalah apapun yang menimpa rumah tangganya.


"Saya berangkat ke jakarta pada bulan 4 dan pulang bulan 6 tahun 2024 ini. Tiba dirumah saya kaget karena dipanggil untuk hadiri sidang di Pengadilan," ungkap Farid kepada media, Selasa 17 September 2024.


Pada hal, selama ini tidak pernah ada masalah apapun, kewajiban sebagai suami tetap bertanggung jawab menafkahi istri dan anak-anak.


Bahkan lanjut A. Farid surat yang diajukan oleh istrinya dari pengadilan Agama untuk diberikan kepada dirinya, disembunyikan oleh istrinya karena khawatir suaminya marah.


 "Saya heran ulah istri saya, saking nekatnya ia berani menyembunyikan surat itu," pungkasnya


Ia menduga, selama ini istrinya serong terhadap suami orang alias selingkuh. Sebab ada laporan bahwa dia sudah menikah.


"Saya pernah gerebeg istri saya dan sempat ribut. Namu didesa tempat tinggal selingkuhan istri saya disitu saya dikasih tau bahwa benar istrinya sudah nikah sirih dengan selingkuhan itu, dan banyak bukti foto-foto yang saya pegang" kesalnya.


Karena sudah terlanjur A. Farid harus menerima kenyataan tersebut, karena dipaksa hadiri perkara dan sudah menjalani 5 kali persidangan. 


"Saat ini saya ingin tuntut hak saya, yakni 2 orang anak dan uang yang dia bawa kabur sebesar Rp. 300 juta hasil penjualan sapi," terangnya.


Sementara pihak-pihak terkait lagi diupayakan untuk dikonfirmasi demi kebimbangan berita. (SB01)