Kota Bima,- Penjabat Wali Kota Bima H. Mohammad Rum secara resmi membuka acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD Kota Bima Tahun 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di aula rapat kantor Bappeda Kota Bima, Selasa (16/4/2024) itu dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima serta para tokoh masyarakat.
H. M. Rum mengatakan, forum ini diharapkan betul-betul menjadi titik fokus pada tahun 2025 mendatang sesuai tahapan perencanaan yang dimulai dari musrembang tingkat kelurahan, kecamatan hingga sampai pada tahap forum perangkat daerah penyusunan RKPD tahun 2025.
Mohammad Rum menambahkan, pada tahun 2024 Kota Bima lebih fokus pada penanganan penyediaan layanan air bersih, kebersihan kota, pengembangan industri pariwisata serta penyelesaian tapal batas lahan pembangunan kampus IAIN Bima.
"Tahun 2024, saya fokus tuntaskan layanan air bersih, pengelolaan sampah, pembangunan tracking mangrove dan tapal batas IAIN Bima. Kepada OPD teknis agar benar-benar memastikan 2024 ini dituntaskan," ujarnya.
"Karena saya inginkan kedepan Kota Bima tidak saja menjadi kota jasa, melainkan menjadi kota pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Bima sesuai undang-undang sedang menyusun dokumen perencanaan yang terdiri dari tiga dokumen perencanaan, pertama, rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk kurun waktu atau periode 20 tahun, dan saat ini sedang mendesain RPJMD secara teknis dari visi-misi kepala daerah terpilih. Kemudian ketiga, sekarang yang sedang dilakukan tahapannya adalah penyusunan RKP tahun 2025.
Adisan menyebut forum perangkat daerah dalam rangka penyesuaian RKPD ini merupakan salah satu tahapan dan penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang telah melalui beberapa tahapan yaitu pengusulan RKPD, musrenbang tingkat kelurahan, tingkat kecamatan dan dilanjutkan dengan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan dokumen RKPD, dan sampai pada tahapan pelaksanaan forum perangkat daerah.
"Secara aturan, mulai 2025 semua usulan dipastikan terinput kedalam aplikasi SIPD RI yang nantinya akan diverifikasi oleh mitra Bappeda hingga verifikasi tingkat kecamatan, termasuk didalamnya pokok-pokok pikiran dewan". Jelasnya. (SB.K)