Kota Bima,- Lantaran tidak mendapatkan ijin kuota pengiriman sapi tahun 2024 Ketua Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (Pepehani) Kota Bima H. Sanusi angkat bicara dan kritik cara kinerja Dinas Pertanian Kota Bima.
Pasalnya, Dinas Pertanian Kota Bima tidak menghadiri rapat pembahasan Kuota pengiriman hewan kurban keluar daerah dengan Pepehani se NTB pada rapat yang digelar diaula kantor dinas peternakan Provinsi, Senin 11 Desember 2023 kemarin.
H. Sanusi menjelaskan, awalnya Kota Bima tidak mendapatkan jatah kuota pengiriman sapi keluar daerah. Namun disaat rapat berlangsung Pepehani berjuang dan melakukan protes sehingga mendapat jatah 1000 ekor sapi.
Menurut Sanusi, hal ini berimbas dari ketidakhadirannya Dinas Pertanian kota Bima disaaat rapat, sehingga jatah 1000 ekor sapi bukan kuota dari Dinas Peternakan Provinsi NTB, melainkan jatah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Sementara KSB dapat Kuota 4000 ekor sapi, namun Pepehani ribut-ribut diberilah ijin kuota sebanyak 1000 ekor, dan kini kuota yang 4000 ekor jatah KSB menjadi 3000 ekor.
"Pepehani ribut-ribut dan protes saat rapat, jatah 1000 ekor sapi itupun jatah KSB lalu mereka kasihan sama saya," ungkap Sanusi melalui Via Washapp 12 Desember 2023
Sanusi menyayangkan sikap dan perilaku kepala Dinas Pertanian yang tidak kasihan terhadap rakyat kota Bima, yang berupaya melakukan penggemukan sapi.
Tak hanya itu, Sanusi membantah jika pernyataan kepala Dinas Pertanian yang mengatakan jika kota Bima mendapat kuota 1000 ekor sapi hasil lobi dengan kepala Dinas Peternakan Propinsi NTB. "Itu semua bohong, Pepehani dapat jatah 1000 ekor sapi itu hasil ribut-ribut, kepala Dinas Pertanian kota Bima dan Propinsi itu tidak konsisten, kenapa kota Bima aja yang tidak ada kuota," kesalnya.
Untuk itu H Sanusi meminta kepada H Mohammad Rum selaku Pj Wali Kota Bima untuk mengevaluasi total kinerja Dinas Pertanian Kota Bima karena menurutnya Kepala Dinas Pertanian Kota Bima mengabaikan kepentingan rakyat Kota Bima khususnya rakyat peternak.
"Saya minta dengan hormat kepada Pj Wali Kota Bima tolong digeser karena tidak bisa memberikan konstribusi terhadap rakyat Kota Bima," harapnya.
Sebelumnya saat dikonfirmasi soal Kota Bima tak dapat Kuota izin pengiriman hewan Qurban ke luar daerah, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Ir Syafruddin menyampaikan bahwa itu hasil koordinasi jarak jauh via handphone, bahkan Kota Bima dapat Kuota ijin pengiriman hewan Qurban ke luar daerah sebanyak 1000 ekor.
"Alhamdulillah dari hasil konsultasi kita dapat kuota 1000 ekor untuk tahun 2024 demikian infonya terimakasih," kata Ir H Syafruddin, Senin (11/12).
"Itu info langsung dari kadisnya. Terlepas dari prosesnya yang penting sudah dapat kuota," sambungnya. (Red)