Kesbangpol Akan Koordinasi Dengan Bawslu Terkait APK Yang Dipasang di Pohon

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Kesbangpol Akan Koordinasi Dengan Bawslu Terkait APK Yang Dipasang di Pohon

Jumat, 15 Desember 2023

Kota Bima,- Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol) Kota Bima akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima terkait maraknya pemasangan APK Calon Legislatif (Caleg) yang menggantung di batang pohon.


Kepala Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim, S.Sos, SH,M.Ec.Dev menanggapi hal tersebut, ia mengatakan  pemasangan alat pegaraga kampanye yang bukan pada tempatnya tidak diperbolehkan. 


"Karena saat ini tengah masuk tahapan kampanye, karena evoria jadi para kontestan lupa kalau pemasangan APK bukan pada tempatnya," ungkap Hasim kepada wartawan diruang kerjanya, Jum'at 15 Desember 2023.


Hasim menjelaskan, memang dalam aturan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dituangkan dalam Bawaslu sudah menetapkan zona-zona atau larangan yang diperbolehkan untuk pemasangan APK serta zona-zona atau areal yang tidak diperbolehkan pemasangan APK.


"Salah satu tempat yang tidak diperbolehkan adalah memasang APK pada pohon-pohon hidup, kemudian dijalan protokol dan zona-zona yang ditetapkan oleh KPU," terngnya


Kemudian terkait larangan pemasangan APK, sebelum massa tahapan kampanye, sudah ada pertemuan-pertemuan antara pimpinan partai politik bersama Bawaslu dan KPU.


Salah satunya adalah kesepakatan yang ditandatangani bersama yang dipegang Bawaslu, yakni kesepakataan harus mentaati setiap aturan-aturan yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan dalam aturan kampanye.


"Salah satu dalam kesepakatan itu adalah tidak masang APK menempel atau memasang dengan cara paku dipohon, dilampu merah persimpangan jalan yang akan mengganggu lalu lintas dan para pengendara lainnya," terangnya


Hasim mengimbau kepada para kontestan atau caleg baik daerah, propinsi, pusat dan DPD bahwa, masa kampanye ini adalah masa yang menampilkan ide-ide cerdas. Ide tersebut tujuannya, agar orang mengenal identitas sebagai kontestan serta pemasangan alat peraga kampanye ditempatkan pada zona-zona yang telah disepakati bersama.


"Pemasangan APK yang sudah terlanjur kami berharap agar pemilik baliho melakukan penertiban mandiri, sebelum nanti tim Terpadu dibawah komando Bawaslu akan melakukan penertiban. Karena ini sudah masuk tahapan kampanye," harapnya (SB01)