Kota Bima,-Belakangan ini dunia maya sedang heboh dan ramai memperbincangkan masalah siapa pemilik dari akun Raja Kalila. Akun tersebut, kerap kali digunakan untuk menghujat para nitizen dengan kata-kata tidak senonoh, bahkan tidak lazim untuk dibaca.
Tak
tanggung-tanggung mereka (Nitizen) yang jadi korban bulian oleh pemilik akun
Raja Kalila ini geram lantaran status yang ia tulis menghina tanpa sebab.
Ujaran kebencian ini pula, membuat sejumlah korban
bulian ingin mencari tau siapa sebenarnya pemilik dari akun bodong tersebut.
Setelah
terbongkar, ternyata pemilik akun bodong tersebut adalah Wawan Irawan. Sebelunya nitizen
mengira bahwa dirinya hanya memiliki
satu akun yang bernama Bajak Laut dan ternyata itu hanyalah modus.
Dalam
menjalankan asksinya, Wawan Irawan ini mengendalikan beberapa akun untuk
menghujat nitizen diantaranya, Akun bernama Ina Sei, Raden Maulana, Buntal
Semesta dan Raja Kalila.
Kemungkinan
besar beberapa akun tersebut dibuat,
agar para nitizen tidak mendeteksi jika akun-akun tersebut bukan milik Wawan
Irawan.
Diketahui,
Handpone genggam sering ia gunakan untuk bermedia sosial disita sebagai barang
bukti, disitulah diketahui bahwa akun-akun palsu itu adalah milik Wawan Irawan.
Namun
berbalik arah, Lantaran geram beberapa
hari ini pada berada atau dinding
Facebook (FB) nitizen dipenuhi bulian pedas diutaran kepada Erik sebutan nama
lain selain Wawan alias Bajak Laut.
Hingga kini di Medsos, kata-kata kasar warga yang marah akibat
postingan akun FB atas nama Raja Kalila yang dinilai melabrak nilai-nilai
Agama, moral, budaya dan lainnya masih terus diarahkan kepada yang
bersangkutan. Pertanyaan tentang sedang apa dan dimana keberadaan Pengusaha
Muda Bima ini, pun kini terjawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Wartawan mengungkap,
Anak Pengusaha Kuliner Ina Sei tersebut telah menyerahkan diri secara
resmi kepada Polisi. Ia menyerahkan diri kepada pihak Polsek Langgudu-Polres
Bima Kota setelah bersembunyi di rumah istrinya di salah satu Desa di Kecamatan
Langgudu-Kabupaten Bima.
Polisi menyebutkan, ia menyerahkan diri di Mapolsek Langgudu
pada Minggu malam (12/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Kapolres Bima Kota,
AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, AKP Jufrin membenarkan hal
itu.
“Usai menyerahkan diri tersebut, pihak Polsek Langgudu
berkoordinasi dengan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota guna menjemput
Bajak Laut untuk dibawa ke Mapolres Bima Kota. Hasil koordinasi tersebut, Bajak
Laut diangkut oleh pihak Polsek Langgudu menggunakan mobil operasional Polsek
setempat ke Mapolres Bima Kota,” ungkap Jufrin kepada Media ini, Minggu malam
(12/2/2023).
Dijelaskanya, Bajak Laut tiba di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota
pada Minggu malam (12/2/2023) sekitar pukul 20.30 Wita. Selanjutnya, Bajak Laut
diserahkan secara resmi kepada Penyidik Unit Tipidter setempat. Dari Polsek
Langgudu ke Mapolres Bima Kota, Bajak Laut dikawal oleh Kapolsek Langgudu Iptu
Qodrat melalui Kanit Reskrim Polsek setempat, Aipda Syukur.
“Status Bajak
laut saat ini adalah pengamanan diri, bukan diamankan. Hingga detik ini dia
masih mengamankan diri di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tandas Jufrin.
Jufrin
mengungkapkan, jauh sebelum kepemilikan akun FB atas nama Raja Kalila itu
terungkap-terlebih dahulu ada terduga korban yang melaporkannya secara resmi
kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pelapornya adalah Kades Poja
Kecamatan Sape-Kabupaten Bima yakni Roby.
“Hingga kini
penanganan kasus yang dilaporkan oleh Kades Poja tersebut masih ditangani
secara serius oleh penyidik Unit Tipidter setempat. Dan seperti apa
perkembangan penanganan kasus ini, tentu saja akan kami jelaskan kembali kepada
rekan-rekan Wartawan,” pungkas Jufrin.
Sedangkan Barang
Bukti (BB) berupa Handphone (HP) yang diduga digunakan oleh Bajak Laut untuk
menyerang banyak orang mennggunakan akun anonim bernama Raja Kalila itu,
dijelaskannya telah diserahkan oleh sejumlah orang kepada Tim Puma II Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Penyerahan BB tersebut berlangsung pada Minggu malam
(12/2/2023).
“Kini BB tersebut
sudah diamankan oleh Penyidik Unit Tipidter setempat. Yang jelas kasus ini akan
tetap ditangani secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh
Penyidik setempat,” tegas Jufrin.
Jufrin kemudian
menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan secara sepenuhnya penanganan
kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum. Untuk itu, Jufrin berharap agar semua
pihak agar menahan diri dan tidak terjebak pada hal-hal yang memicu terjadinya
pelanggaran hukum baru.
“Karena
penanganan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada APH, maka kami
menghimbau kepada seluruh masyarakat Bima agar menghentikan bullyan dan
sejenisnya. Untuk itu, mari secara sadar untuk sama-sama menahan diri,”
imbuhnya.
Berangkat dari
kasus Bajak Laut ini, Jufrin mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar
menggunakan ranah Medsos dengan cara yang sangat bijak. Namun jika Medsos
disalahgunakan, ditegaskannya bukan saja berdampak kepada kasus hukum. Tetapi
juga bisa memicu terjadinya konflik antar insividu, kelompok maupun golongan.
“Mari bermedsos
dengan bijak. Jadikan Medsos sebagai wadah untuk memperbanyak teman, sahabat,
keluarga dan lainnya. Dan jadi ruang Medsos untuk bertukar fikiran ke hal-hal
yang positif, termasuk untuk menambah wawasan dan ilmu,” pungkas
Jufrin.(TIM)