Kota Bima,- AS (27) pria asal Pinrang asal Sulawesi Selatan ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.
Dia
diduga telah membobol salah satu gudang onderdil kendaraan di wilayah Kota
Bima.
Senin
kemarin ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasbar dibawah pimpinan Kanit Reskrim
Bripka Arif Ardiansyah dan anggotanya.
Begitu
kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP
Suhatta, Selasa (14/2) pagi ini.
AS
ditangkap Tim Opsnal jelas Kapolsek Rasbar, ditangkap berdasar laporan Polisi
tertanggal 13 Februari 2023.
"Ia
yang bersangkutan ditangkap Tim Opsnal, atas laporan kehilangan sekitar bulan
Nopember tahun kemarin. Setelah diselidiki, terungkap identitas
pelakunya,"jawab AKP Suhatta di ruang kerjanya.
Kini
pelaku telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana
hukum yang berlaku. (SB02)