Kota Bima,- Pemerintah Kota Bima melalui Bappeda dan Litbang Kota Bima menghadiri acara Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota se Provinsi NTB, serta Diseminasi Hasil Evaluasi Pengawasan Percepatan Stunting Tingkat Provinsi NTB, bertempat di Ball Room Hotel Golden Palace, Mataram. Selasa, 13 Desember 2022.
Acara Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi NTB tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalillah, M.Pd, dan dihadiri Kepala Daerah se NTB.
Selain rekonsiliasi, pada kesempatan yang sama diisi dengan sesi diskusi panel yang mengangkat topik Praktik baik/inovasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat dan Lombok Timur.
Wakil Gubernur NTB Hj. Rohmi selaku Ketua TPPS NTB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima dan sejumlah daerah lain yang dipandang berhasil menangani stunting di Wilayah masing-masing.
Upaya pencegahan serta penurunan angka stunting Kota Bima mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2017 mencapai 36,5 %.
Sedangkan pada tahun 2021 berhasil ditekan menjadi 17,56 %, kemudian pada tahun 2022 di bulan November ditekan menjadi 14,81 %. Angka tersebut lebih rendah dari angka NTB 16,9 %, serta mendekati target nasional tahun 2024 sebesar 14,00 %.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima Drs. H. M. Fakhrunraji, ME menyambut baik forum rekon dan diseminasi ini sebagai wadah silaturahmi dan penguatan konvergensi lintas sektor dan tingkatan pemangku kepentingan.
“Apresiasi yang tinggi juga saya tujukan kepada tim TPPS Kota Bima yang terus konsisten mengawal penurunan angka stunting di Kota Bima, dan ini adalah bukti dari adanya sinergitas Pemerintah Kota Bima” ujarnya. (SB.K)