Kota Bima,- Rapat Tindak lanjut Penyelesaian Permasalahan Barang Milik
Daerah Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) dan
Penandatangan Berita Acara Serah Terima dari Pemerintah Kabupaten Bima
kepada Pemerintah Kota Bima berlangsung Kamis (30/6) di Gedung Graha Praja
kantor Gubernur Provinsi NTB.
Rapat
dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd dan dihadiri
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE,
Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD kabupaten Bima, Ketua DPRD
Kota Bima, Perwakilan KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan
NTB, Unsur Forkompimda NTB, Sekda Kabupaten Bima dan Sekda Kota
Bima serta pejabat terkait lainnya.
Rapat Serah Terima Aset (P3D) antara
Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2002 tersebut berlangsung sesuai dengan agenda yang
direncanakan, dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah
terima 280 obyek Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari rapat
sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di KPK RI dan
selanjutnya pada 20 Juni Tahun 2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur
Nusa Tenggara Barat.
Bupati Bima pada rapat tersebut
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTB
yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima BMD. Demikian pula
sebaliknya KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada
Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian
serah terima Barang Milik Daerah dimaksud, mengingat sampai dengan saat ini
pada beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan
pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima (P3D) Barang
Milik Daerah. (SB.1K)