Kota Bima.- kepergok dan ketangkap basah warga, saat mengambil bongkahan besi Crusher di lokasi Ndano Nae Kelurahan Ntobo, 2 dari 6 kawanan maling itu, diamankan Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Sabtu (5/3) pagi ini.
Dikabarkan Kapolsek Rastim, kawanan maling bongkahan besi dari mesin pemecah batu itu, terjadi pada Jum'at (4/3) malam.
Awalnya jelas Iptu Suratno, sekitar pukul 15.30 WITA Jum'at kemarin, kawanan maling ini, sepakat mengambil bongkahan besi dari alat pemecah batu yang ada di Ndano Nae yang saban hari lokasinya sepi dan jauh dari pemukiman warga.
Disaat kawanan ini beraksi mengambil bongkahan besi itu, tetiba saja kepergok warga yang kebetulan lewat disekitar lokasi mesin pemecah batu tersebut.
Akhirnya sejumlah warga, mengepung kawanan maling besi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang. Sementara 4 lainya berhasil kabur.
"Kami yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan mengamankan 2 terduga yang telah diamankan warga tersebut,"jelasnya.
Adapun dua terduga maling yang telah diamankan sebut Kapolsek, WH (39) SB (16) warga Kota Bima. Sementara 4 lainya yang masih buron, sebut Kapolsek, AM (35), EM (23), AK (23) dan CJ (31) semuanya warga Kota Bima.
Adapun barang bukti yang diamankan sambung Iptu Suratno menjelaskan, 7 batang besi bagian dari mesin penghancur batu berikut 1 buah linggis, 1 pipa besi dan kunci ukuran 18-19 serta satu unit SPM Scoopy warna merah tanpa plat yang digunakan oleh para pelaku menuju ke TKP.
Disebutkannya pula, RKP pemilik mesin pemecah batu karena merasa dirugikan akan melaporkan para terduga pelaku. (SB01)