Polisi Bubarkan Para Pembalap Liar, 8 Sepedah Motor Diamankan

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Bubarkan Para Pembalap Liar, 8 Sepedah Motor Diamankan

Rabu, 14 Juli 2021
Ilustrasi


Kabupaten Bima,- Kepolisian  Polres Bima membubarkan balap liar di jalan raya Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Rabu, (14/07/2021) sekitar pukul 23.00 WITA. Salah satu sepeda motor Scoopy yang ditinggalkan pemilik, petugas menemukan sepucuk anak panas serta busur.


“Tim Puma mendapatkan laporan dari pengguna jalan soal maraknya balap liar, menggunakan badan jalan dan menggangu arus lalulintas,” jelas Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.


Terkait kejadian tersebut tim langsung menuju jalan baru kalaki. Sesampai Tim Puma ditempat dimaksud, sebagian para pembalap liar terlebih dahulu melihat kehadiran anggota yang datang sehingga berhasil kabur.


“Anggota hanya berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dan termasuk satu unit sepeda motor yang diduga dibalap,” bebernya.


Barang Bukti Diamankan yakni Sepeda motor Scopy warna merah, Vario warna putih, Revo, Vario Merah plat,  Scopy, Scoopy putih dan Satria FU.


“Didalam satu unit sepeda motor Scoopy terdapat sepucuk anak panah dan busur, sepeda motor tersebut sudah dibawa ke Mako Polres Bima menggunakan mobil dalmas yang dipimpin oleh IPDA Sudarto sebagai pawas,” pungkasnya. (Red)