Ketahuan Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ketahuan Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap

Jumat, 16 Juli 2021

 


Dompu,- Seorang Pria Berinisial ZN (29) Warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu setelah ketahuan edarkan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Penangkapan Berlangsung  di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Jum'at (16/7/2021) sore, sekitar pukul 18.30 Wita.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil temukan Barang Bukti (BB) 1 plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Netto 7,63 Gram atau berat netto 7,17 Gram.


Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH,.SIK Melalui Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH menjelaskan, penagkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria berasal dari Sumbawa Barat diduga datang menawarkan sabu-sabu dengan menggunakan mobil avanza, warna silver metalik dengan nomor polisi EA 1798 XZ.


"Menindak lanjuti informasi itu, anggota menyusuri jalan dari arah simpasai menuju pusat kota dompu, dari ciri-ciri yang sudah dikantongi, anggota melihat mobil yang ditargetkan, tepatnya di Kelurahan Bada anggota menahan mobil yang dikemudikan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan," ungkap Ramli. 


Setelah mengamankan, terduga pelaku beserta BB lain yakni, 2 lembar plastik klip trans paran, 1 tas pinggang warna Merah, 1 kotak rokok surya dan 1 unit mobil avanza, digiring ke Mapolres Dompu guna diproses hukum lebih lanjut,"Ungkapnya. (Red)