Miliki Sabu, Seorang Perempuan Tak Berkutip Setelah Ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Miliki Sabu, Seorang Perempuan Tak Berkutip Setelah Ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu

Jumat, 26 Februari 2021

Dompu,- Seorang perempuan berinisial LN (33) warga asal lingkungan Mantro Kelurahan Bada Kabupaten Dompu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu sekitar pukul 19.00 Wita Kamis, 25 Februari 2021.

LN tak berkutip, setelah tim Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram.

Berawal dari informasi Masyarakat bahwa di sekitar kompleks pertokoan, tepatnya di kediaman terduga pelaku, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli barang haram jenis shabu.

Dari informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu bergegas menuju TKP, kemudian melakukan pengintaian dan melihat aktifitas, jika LN saat itu mencurigakan. 

Saat bertransaksi, anggota langsung mencegat dan menanyakan identitas dan aktifitas LN. Saat itu, LN sempat berkilah namun anggota berupaya melakukan penggeledahan usai menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Saat pengrebekan terhadap LN, Tim Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti, berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 0,50 (nol koma lima nol) gram.

Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lain berupa (satu) gulung plastik klip transparan kosong yang ujungnya sudah dipotong, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak korek api kayu, 1 (satu) buah kotak hijau kecil yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 0,72 (nol koma tujuh dua) gram. Sehingga total berat semua barang bukti shabu 1,22 (satu koma dua dua).

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah tutup botol yang sudah di modif sebagai alat hisap shabu (bong), 2 (dua) korek api gas, Hp xiaomi warna putih, 1 (satu) buah pipet yang sudah di modif bentuk “L” serta 6 (enam) buah pipet.

Selanjutnya LN dibawa Tim Opsnal Satresnarkoba ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.(Red)