Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja, Polisi Bekuk Seorang Pria di JNE

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja, Polisi Bekuk Seorang Pria di JNE

Sabtu, 27 Juni 2020

Kota Bima. Suara Bima,- Seorang pria berinisial AA (22) diduga pelaku pemilik ganja seberat 1.049, 26 kg dibekuk oleh aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Bima Kota sekitar pukul 17.00 Wita ditempat jasa pengiriman paket JNE dikeluran Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima, Jum'at (26/6). 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkapkan, bahwa berdasarkan kronologis penangkapan pelaku asal desa Waworada Kecamatan Langgudu tersebut berawal dari informasi masyarakat, adanya salah satu paket yang berisi Narkotika diduga Ganja, dikirim melaui eksebisi JNE yakni milik pelaku. 

Menindaklanjuti info tersebut akhirnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI, SH bergerak cepat menuju TKP kemudian melalukan Pengintain dan penyelidikan di kantor JNE pada Jum’at tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 Wita 

"Datanglah seorang laki-laki diduga AA (22) menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor plat. Lalu masuk kedalam kantor JNE dan mengambil barang tersebut," ungkapnya

Lanjut Hasnun, setelah barang bukti (paket) ditangan pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan AA didepan kantor JNE tersebut. 

"Ditempat itu, pelaku mulai digeledah dan diperiksa sehingga anggota Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kardus warna coklat yang berisikan Daun, Batang dan biji diduga Ganja berat bersih/netto seberat 1.049, 26 Gram, " jelas Hasnun

Sementara pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (SB01)