Pemkab Bima Lakukan Pencegahan Wabah Covid-19 Dengan Langkah Ini

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pemkab Bima Lakukan Pencegahan Wabah Covid-19 Dengan Langkah Ini

Selasa, 24 Maret 2020

Kabupaten Bima,- Untuk mencegah  meluasnya wabah  Corona Virus Desease (COVID-19) di  wilayah kabupaten Bima, Pemerintah daerah beserta instansi terkait mengambil sejumlah langkah, baik Pembentukan Gugus Tugas Bencana Non Alam Covid-19 Tingkat Kabupaten Bima maupun langkah pencegahan lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Aris Munandar ST, MT mengatakan, untuk percepatan penanganan, Bupati Bima telah menerbitkan SK Nomor: 188.45/05/06.23/Tahun 2020 tentang  Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).   

"Dalam kerangka kerja ini, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas  bersama  Camat dan Kades melakukan  Sosialisasi dan penyebarluasan informasi sebagai wahana edukasi masyarakat tentang cara pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan secara berkala, menginformasikan segala perkembangan kasus Covid  19 melalui  penyuluhan pada seluruh masyarakat baik di instansi maupun  masyarakat desa," terang Aris Munandar.

Dijelaskannya, Gugus Tugas juga menyiarkan berita tentang pencegahan, penanggulangan Covid-19 yakni melalui Radio dan media lainnya, menginformasikan perkembangan kasus dan surat edaran tentang penanggulangan wabah  dibawah koordinasi  Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kominfo, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinsos, Nakertrans, Dikpora, DP3AKB.

Disamping itu, dilakukan pembatasan kegiatan keramaian, sosial, budaya, keagamaan dan lain-lain yang melibatkan banyak orang ditujukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melibatkan  Muspika TNI, Polri, Pol PP, Kesbang, Kemeng,  Kadis Pariwisata, Perindag, Camat, dan Kades.

Untuk menetralisir  dan membunuh virus yang menyebar di lokasi tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh OPD/Instansi/Sekolah/Tempat Ibadah dibawah koordinasi Dikes. Masing-masing dilakukan secara mandiri oleh PD/BUMN/BUMD/dan Rumah Tangga dengan penanggung jawab penyediaan bahan oleh Dikes dan penanggung jawab penyemprotan oleh Dinas Perindag.

Aspek lain yang menjadi perhatian Gugus  Tugas adalah pentingnya menjamin stabilitas ekonomi agar ODP dan PDP tertangani dengan baik sehingga kasus dapat pulih dan dapat memutus rantai penularan. Ini dilakukan melalui operasi pasar dibawah koordinasi Dinas Perindag, bekerjasama dengan Diskop, DKP, Pertanian, Bulog, Dinas Peternakan, Dinas Sosial  Bagian Ekonomi dan UPT Pasar. (SB.K)