Kota Bima,
Suara Bima.- Dinas Sosial Kota Bima
menggelar kegiatan Konsultasi Publik rancangan peraturan daerah (Ranperda)
tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang
Disabilitas Kota Bima tahun 2020, Rabu (11/03) yang dilaksanakan di Aula SMKN 3
Kota Bima.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Staf Ahli
Walikota Bidang Kesra, kemasyarakatan dan SDM Drs M Farid MSi. Hadir pula
pada kegiatan konsultasi publik Ranperda tersebut, Anggota DPRD Kota Bima
Taufik A. Karim, SH, selaku Bapemperda, Asisten I, Kepala Dinas Sosial,
Direktur LP2DER, para Camat dan Lurah se Kota Bima. Kegiatan ini terselenggara
atas kerjasama Pemerintah Kota Bima, Kementrian sosial, Australian AID, Oxfam
dan LP2DER.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM pada
sambutannya menyampaikan, kegiatan ini mengacu pada undang-undang Nomor 8 tahun
2016, Peraturan Mendagri tentang produk hukum dan Perda tentang susunan
perangkat daerah, dimana dalam tiga peraturan tersebut Dinas sosial sebagai
leading sector untuk menyiapkan segala sesuatunya agar para penyandang
disabilitas dapat terjamin kehidupannya.
Staf Ahli Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan
bahwa apa yang menjadi kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya dalam
memudahkan, membantu serta komitmen yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat
membantu masyarakat yang membutuhkan terutama saudara kita yang distabilitas.
Harapan besar dengan adanya Perda ini nantinya akan
mengatur hak-hak yang mereka dapatkan bermanfaat serta memotivasi mereka untuk
terus berusaha dalam menjalani kehidupannya.
Selama ini pemerintah Kota Bima selalu menaruh perhatian
lebih terhadap penyandang disabilitas, khususnya anak-anak melalui program dan
kegiatan berbagai perangkat daerah untuk membantu masyarakat yang berkebutuhan
khusus tersebut.
Menghimbau pada perangkat daerah agar Perda ini ke depan
juga dipikirkan bagaimana memberdayakan sumber daya manusia penyandang
Disabilitas agar memiliki daya saing dan produktifitas yang baik sehingga
mereka akan memiliki kesempatan yang sama dengan pemerintah.
Sementara dari Bapemperda DPRD sekaligus Ketua Komisi II
Taufik H. A. Karim mengatakan acara yang dilaksanakan ini, kami selaku DPRD
selalu tetap mengikuti proses kegiatan dan sangat mensuport. Dimana
Setiap peraturan yang dihasilkan sangat berharap dapat bermanfaat untut
kepentingan masyarakat. (SB02)