Polres Bima Kota Musnahkan BB 24 Gram Sabu Hasil Penangkapan di Kelurahan Tanjung

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima Kota Musnahkan BB 24 Gram Sabu Hasil Penangkapan di Kelurahan Tanjung

Jumat, 27 September 2019

Kota Bima. Suara Bima,- Sebanyak 24 Gram Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu hasil sitaan Polres Bima Kota atas kasus yang dilakukan oleh 4 orang tersangka beberapa waktu lalu di Kelurahan tanjung kini dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, Jum'at 27 September 2019.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dihalaman kantor Polres Bima Kota dan disaksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Raba Bima, Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kepala BNNK dan tokoh agama serta perwira Kepolisian Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah mengungkapkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus penangkapan 4 orang pelaku di Kelurahan Tanjung pada 2 September 2019 lalu. Pelaku yakni FB (21), AP (29) dan NI (19). Sementara ER (15) sudah dilimpahkan ke balai Pra Peradilan Anak (PPA) untuk menjalani proses karena masih dibawah umur.

Kata Erwin atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, mereka akan disangkan dengan pasal 114 Junto 112 ayat 2 Junto 127 ayat 1 Junto 132 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangkan, kemudian berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan komitmennya sejak ia menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, pihaknya akan memberantas habis para pengedar Narkoba diwilayah hukum Bima Kota. 

"Terbukti dengan banyaknya penangkapan yang hampir setiap bulan bahkan setiap minggu itu pasti ada," bebernya.

Lanjut Kapolres, penangkapan juga tidak hanya penggedar dan pengguna, bahkan bandar besar akan ditindak tegas. Namun saat melakukan operasi anggota Kepolisian tidak menemukan barang yang dikuasai oleh bandar, sehingga menjadi sulit saat melakukan pengungkapan.

"Tapi kami sudah mengudentifikasi, mohon Do'a-nya dalam waktu dekat kami akan mengungkap yang lebih besar lagi," harapnya (SB01)