Tiga Ahli Waris Nelayan, Terima Santunan Asuransi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Tiga Ahli Waris Nelayan, Terima Santunan Asuransi

Senin, 03 Desember 2018
Bima, Suara Bima.-
Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal dunia di 3 kecamatan kabupaten Bima mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Asuransi Jasindo senilai Rp. 200 juta yang ditransfer ke masing-masing rekening ahli waris. 


Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) V Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Jalan Soekarno-Hatta Raba, Minggu 2 Desember 2018.

Proses penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf)  Bambang Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima. 

Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir,  pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghadirkan  sejumlah program yang berpihak kepada kepentingan para nelayan. 

Hal ini tambah Bupati, agar para nelayan dapat menghargai profesinya, bahkan tidak hanya sekedar mencari nafkah, tetapi juga dipastikan segala musibah dan risiko menjadi tantangan luar biasa yang dihadapi oleh nelayan saat di laut. 

"Melalui  Asuransi tersebut,  keluarga yang ditinggalkan mendapatkan jaminan," terang Bupati. 

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si menyebutkan, tiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli waris almarhum Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro-Sanggar senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya)  Desa Rompo Langgudu Rp. 20 juta dan ahli waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro - Lambu Rp 20 juta. 

"Data penerima  sesuai hasil verifikasi lapangan dari pihak  asuransi Jasindo," Jelas Hj. Nurma. (SB.K)