Tertangkap Tangan Menggunakan Sabu, 3 Pemuda di Wera Diringkus

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Tertangkap Tangan Menggunakan Sabu, 3 Pemuda di Wera Diringkus

Selasa, 20 November 2018
Bima, Suara Bima.-
Petugas Kepolisian terus menggalakkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota maupun Kabupaten Bima. Kali ini, petugas Polsek Wera sekitar pukul 00.30 wita berhasil meringkus tiga pemuda saat sedang asyik menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu disalah satu rumah warga didusun Kara Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Selasa 20 November 2018.

Ilustrasi
Tiga orang pemuda itu yakni DD (22) warga Dusun Kara Desa Tawali, JU (27) warga Dusun Sepakat Desa Tawali dan FA (16) warga Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima. 

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, penangkapan 3 pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah milik warga ada yang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. 

"Beberapa anggota Polsek Wera langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat digrebek, tiga pemuda itu tertangkap tangan oleh petugas setelah selesai menggunakan sabu-sabu," ungkapnya

Suratno menyebutkan, dari tangan ketiga pemuda tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 Poket Sabu, 1 Poket Sabu Sisa pake, 1 buah Bong dan Perangkatnya, 4 buah Korek Api, 3 Unit HP, 1 bundel Plastik Klik bening, 1 buah gunting, 1 buah ketapel beserta 2 buah anak panah, 1 buah Silet

"Pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Wera untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya (SB.A)