Pemkab Bima Gelar Bimtek Tata Cara Pengurusan Pensiun dan Taspen

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pemkab Bima Gelar Bimtek Tata Cara Pengurusan Pensiun dan Taspen

Selasa, 04 September 2018

Bima. Suara Bima,-
Bimbingan Teknis Tata Cara Pengurusan Pensiun dan Taspen lingkup Pemerintah Kabupaten Bima digelar. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gedung PKK Kabupaten Bima itu turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima H. Qurban, SH mewakili Bupati Bima, Selasa 4 September 2018.

Para Peserta bimtek berjumlah 120 orang, yang terdiri dari pejabat yang menangani kepegawaian yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian pada dinas/badan sebanyak 30 orang, Kepala TU pada UPT Dikbudpora Kecamatan sebanyak 18 orang, dan Kepala TU pada Puskesmas sebanyak 20 orang serta PNS yang mendekati pensiun sebanyak 52 orang. 

H. Qurban, SH dalam sambutannya mengatakan seiring perjalanan umur, semua PNS akan memasuki masa pensiun (Purnabhakti).

"Hal ini membawa konsekwensi keharusan untuk mempersiapkan diri, baik mental maupun kemampuan dan keterampilan lain yang dapat digunakan sebagai modal dalam hidup di lingkungan baru," cetusnya 

Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa purna Bhakti adalah masa penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama bertugas. 

"Dalam Masa Purna Bhaktinya, seorang Pensiunan PNS menerima Tunjangan yang besarannya tidak sebesar gaji pokok selama menjadi PNS," terangnya

Hal lain yang juga membarenginya adalah adanya perubahan dari aktivitas yang tadinya bekerja menjadi tidak bekerja, yang tadinya memiliki keterlibatan kerja atau peran di tempat kerja menjadi sudah tidak ada lagi, adanya penurunan pendapatan, adanya perubahan relasi sosial, adanya penurunan kesehatan karena usia yang semakin bertambah dan sebagainya.

"Terkait hal ini, Bupati berpesan khusus kepada PNS yang akan segera pensiun, agar mampu menyesuaikan diri dan menerima perubahan lingkungan, mempunyai alternatif dan berani mengambil keputusan untuk melakukan aktivitas yang positif," jelasnya

Sementara Dr. Rusli, S.Sos.,M.Si selaku Ketua Panitia dalam laporannya bahwa bimtek ini menjadi bagian terpenting untuk mengadakan penyesuaian keterampilan teknis. "Sehingga diharapkan Pensiun PNS atau Pensiun Janda/Duda dapat diberikan sesuai dengan waktu, sasaran dan jumlah yang tepat serta kualitas yang baik," jelasnya

Adapun tujuan dari bimtek tersebut yaitu untuk memperbaiki keterampilan teknis agar Pejabat/PNS yang menangani kepegawaian memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi keabsahan, kelengkapan serta keakuratan data/berkas atau persyaratan-persyaratan usul pensiun PNS atau Pensiun Janda/Duda. (SB.H)