Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Bekuk Pasutri Dikos Melayu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Berhasil Bekuk Pasutri Dikos Melayu

Rabu, 01 Agustus 2018

Kota Bima. Suara Bima,-
Lagi-lagi tim opsnal Sat Resnarkoba Bima Kota mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah kota Bima, kali ini pasangan suami istri (Pasutri) yakni B (49) dan N (31) sekitar pukul 14.00 wita dibekuk oleh aparat di Kost  Kovalen RT 02 RW 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu (1/8/2018).

KBO Sat Resnarkoba Bima Kota IPDA Budi Rohadi, SH mengungkapkan bahwa penangkapan pasangan suami istri tersebut berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.  Dikelurahan Melayu Kecamatan Asakota tepatnya di Kos-kosan Kovalen RT 02 RW 01 sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

Menindak lanjuti informasi atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba Bima Kota yang dipimpin  langsung oleh Kanit Opsnal  melakukan penyelidikan di tempat tersebut, setelah informasi semuanya dihimpun, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan.  

“Tim langsung mengamankan satu orang perempuan yakni N, pada saat itu berada di dalam Kost,” ungkapnya

Tidak hanya itu Budi menjelaskan, N setelah diatahan oleh tim Sat Resnarkoba lalu dimintai keterangan terkait keberadaan sang suaminya. Dari hasil pengembangan ini pula N mengaku bahwa suaminya baru saja pergi dari Kost.

Kemudian 4 orang perwakilan Tim  Sat Resnarkoba diutus untuk mengincar keberadaan suami dari N ini hingga berhasil ditangkap di jalan di Kampung Sumbawa Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima lalu dibawa kembali ke Kost.

“Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 6 bungkus plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu di dalam kamar mandi kos tersangka, dan menemukan barang bukti pendukung lainya,” jelasnya

Budi menyebutkan dari hasil penangkapan Pasutri ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menyita barang bukti untuk diamankan yakni 1 bungkus besar plastik klip diduga berisi sabu, 2 poket besar diduga berisi sabu, 3 poket diduga berisi sabu, 1 buah kotak permen Mentos, 4 buah korek api gas, 2 buah gunting, 1 buah tabung kaca, 1 buah isolasi, 2 buah HP, 1 lembar tisu, 1 buah mangkok warna putih serta 1 buah mangkok warna hijau.

“Tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk penyidikan dan pendalaman lebih lanjut,” bebernya (SB.04)