Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama Wakil Bupati
Bima Drs. Dahlan M. Noer melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Dalam kunjungan kali ini pemerintah meninjau langsung keberadaan
Masjid La Kai Kamina di Desa Kalodu kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Rabu (18/7/2018).
Keberadaan Masjid La Kai Kamina ini sudah menjadi atensi
khusus oleh pemerintah Kabupaten Bima. Lantaran sejak awal dibangunnya masjid
tersebut hingga saat ini masih berdiri kokoh dengan beberapa tiang penyanggah diusianya yang sangat tua serta membutuh perhatian berbagai pihak.
Disisi lain Masjid ini, memiliki bukti sejarah yang sangat
penting dalam perkembangan Syi`ar Islam di Dana Mbojo, ia dibangun sejak tahun
1308 M.
Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk melestarikan situs
budaya tersebut dengan memberikan dorongan serta dukungan dana memadai,
sehingga keberadaan Masjid itu dapat terjaga dan dirawat dengan baik. Tentu tujuannya
pula untuk kedepan, para generasi muda dapat mewarisi keagungan nilai yang ada
dibalik sejarah eksistensinya.
Bupati dan Wakil Bupati Bima hadir bersama Jena Teke (Putera Kesultanan
Bima) Muhammad Putra Ferriyandi serta beberapa
Pejabat eselon 2, 3, dan 4 Pemkab Bima ikut meninjau langsung lokasi Masjid
La Kai Kamina didesa Kalodu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Kasubag Informasi
dan Pemberitaan Humas dan Protokol Kabupaten Zainuddin, SS dalam pres rilisnya di hadapan warga, Umi Dinda (Sapaan akrab Bupati) menyatakan,
bahwa keberadaan situs budaya yang ada di wilayah kecamatan Langgudu yakni masjid
La Kai Kamina ini, merupakan salah satu situs budaya yang harus dijaga dan dilestarikan keberadaanya.
Untuk selanjutnya secara tekhnik bagaimana memaksimalkan
penataan Masjid tersebut Bupati meminta kepada organisasi perangkat daerah agar
dapat berkoordinasi dengan Camat dan kepala Desa setempat.
“Bupati Bima langsung menginstruksikan kepada OPD terkait,
antara lain Dinas Pariwisata, Dikbudpora dan Bagian Kesra untuk mengintensifkan
koordinasi dengan Camat Langgudu dan Kades Kalodu guna memaksimalkan proses
penataan dan pelestarian Situs bersejarah tersebut,” ungkapnya
Dijelaskannya, bahwa hal yang paling ditekankan adalah,
optimalisasi perangkat pengurus masjid. Sehingga pemeliharaan dapat berjalan dengan
lebih baik serta penanganan lainnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.
“Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemerintah Daerah akan
memberikan dukungan pendanaan untuk pelestarian situs budaya yakni Masjid La
Kai Kamina,” ujarnya (SB.Hum)