Kejaksaan Negeri Bima Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Kejaksaan Negeri Bima Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58

Senin, 23 Juli 2018
Suasanan upacara dihalaman kantor Kejari

Kota Bima. Suara Bima,- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun, Kejaksaan Negeri Bima menggelar upacara dihalaman kantor setempat, Senin (23/7/2018)

Upacara dengan tema "Memulihkan kepercayaan masyarakat melalui konsolidasi, evaluasi, intropeksi diri, optimalisasi dan meningkatkan dedikasih" itu, yang bertindak sebagai inspektur upacara yakni Kejari Bima.

Usai upacara, selanjutnya dirangkaikan dengan ramah tamah yang berlangsung diaula utama Kejaksaan Negeri Raba Bima. Hadir Kapolres Bima Kota, Dandim 1608, Kapolres Bima Kabupaten, Ketua Pengadilan, Kepala Rutan Bima, serta BUMN dan BNN.


Kepala Kejaksaan Negeri Bima Widagdo Mulyo Petrus, MH dalam sambutannya mengatakan, semenjak beberapa tahun menjabat sebagai Kepala Kejari Bima, Kota dan kabupaten Bima saat ini telah berkembang sangat besar. Dilihat dari aspek tingkat kriminalitas yang terjadi saat ini, banyak kasus tindak pidana hingga terjerat hukuman.

Persoalan ini, menjadi sebuah acuan bagi kita semua, ketika seseorang sudah dijerat dan divonis hukuman, maka muara terakhirnya akan dikurung di Rumah Tahanan (Rutan). Hal ini juga perlu diketahui bahwa Ruta di Kota maupun di Kabupaten Bima saat ini masih dalam status satu Rumah Tahanan (Rutan).

Mestinya kata Widagdo, Rumah tahanan yang harus dimiliki oleh kedua wilayah ini masing-masing ada lahan yang sudah tersedia untuk membangun Rutan baru dan harus mampu seperti didaerah-daerah lain.

"Dilihat dari aspek ini, Rumah Tahanan harus membutuhkan penyediaan lahan khusus dan tidak semestinya Napi harus dibawa keluar sampai ke Kabupaten Dompu," ujarnya.

Kemudian yang lebih meprihatinkan lagi, yakni terkait kasus narkoba masuk diwilayah kota Bima. Hal ini begitu luar biasa yang dilakukan oleh para pengedar barang haram itu hingga bisa dipasok ke daerah ini. Namun adanya aparat penegakan hukum narkoba harus diberantas, agar generasi muda jauh dari barang tersebut.

"Ini cukup memprihatinkan, bahwa kota Bima yang jauh dari wilayah ibu kota Jakarta, justru peredaran narkoba bisa masuk," ujarnya (SB01)